Terkait Kasus Perusda, Hari ini Kejari Morowali Periksa Mantan Bupati Morowali Drs Taslim 

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Terkait masalah Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Mantan Bupati Taslim menempati undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan keterangan.

Hal tersebut dibenarkan Taslim saat dikonfirmasi oleh beberapa media depan Kantor Kejari Morowali Kelurahan Marsole , Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.Kamis(6/6/2024)

 Menurutnya , tadi saya di Cecar beberapa pertanyaan diantaranya berkaitan dengan regulasi atau dasar hukum pembentukan Perusda kabupaten Morowali dan pada intinya saya sampaikan bahwa peraturan daerah (Perda) No.12 tahun 2009 itu terbit sebelum dirinya menjabat anggota DPRD Kabupaten Morowali sementara saat itu saya dilantik akhir bulan Agustus tahun 2009. Dan sementara perdanya itu di tanggal 17 Agustus tahun 2009 dan itu bukan prodak saya,”Kata Taslim Mantan Bupati Morowali Periode 2018-2023 

“Menurut Taslim, berkaitan dengan Perda tentang penyertaan modal saya baru lihat pada saat di perlihatkan oleh penyidik. Karena kenapa, saya selama di DPRD itu saya di Komisi I, jadi saya tidak mengetahui persis tentang perda penyertaan modal dan itu di bahas oleh panitia khusus (Pansus) dan saya saat itu tidak masuk dalam Pansus tentang pembahasan penyertaan modal dan termasuk besaran nilai penyertaan Rp. 2 Miliar itu 

Sambung Taslim, tentu sebagai Bupati ada tanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan daerah dan termasuk kewenangan terhadap pelaksanaan perusda itu sendiri, dan tentu kewenangan itu tidak serta merta bahwa itu bupati yang melaksanakan dan secara administrasi kami punya bagian ekonomi di Kantor bupati dan itu yang membidangi tentang pengawasanya terhadap pelaksanaan perusda. Menurut Taslim tentu kalau di tanya tanggungjawab saya sebagai bupati Morowali saat itu dan perlu saya jelaskan bahwa penyertaan Modal itu yang Rp. 2 Miliar itu belum di Jaman saya.

Baca Juga:  Pemkab dan Kejari Morowali Dukung Pembangunan Proyek Strategis Nasional SUTET 275kV Wotu-Bungku

 

Kemudian waktu bermasalah tidak di jaman saya, tentu itu menjadi kewenangan orang sebelum saya, dan itu tadi yang saya berikan keterangan ke penyidik karena ini sangat penting untuk mereka karena kasus ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat bagaimana unjung pangkalnya apakah benar ini ada kerugian negara atau tidak dan kita ingin semua hukum ini kita pandang secara positif bahwa yang kemudian meluruskan apa masalah-masalah yang ada jangan sampai ini menjadi hal-hal yang liar, bagusnya kita mengikuti proses hukum seperti ini,”Tutup

Ditempat lain Kejari Morowali I Wayan Suardi membenarkan,” mantan Bupati Morowali Drs Taslim baru saja dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi penyertaan dana Perusda tahun 2013 sebesar 2 Milyar.

Taslim diperiksa oleh Kasi Pidsus sebagai Saksi kasus perusda dari jam 9,30 sd 12.30 terkait Perusda” Tandasnya.( Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Berita Terbaru

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB