dteksinews, Morowali-Terkait adanya tuntutan warga Desa Bahomotefe , ini jawaban Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk. (PT Vale) Vanda Kusumaningrum melalui keterangan tertulisnya. Kamis(16/10/2025)
Menurutnya, bahwa PT Vale Indonesia. ( PT.Vale) menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif. Kami memahami adanya aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat di wilayah Bahomotefe yang menyoroti sejumlah isu terkait kegiatan operasional perusahaan di Morowali.ucapnya
“Sejak awal beroperasi di wilayah ini, PT Vale berkomitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati dengan masyarakat serta memastikan seluruh kegiatan dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kami terus berupaya berkoordinasi dan berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui dialog yang terarah dan berbasis solusi”ujarnya
Dalam menjalankan kegiatannya PT Vale dan para mitra kerja senantiasa menegakkan prinsip keselamatan kerja, perlindungan lingkungan serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Kami juga berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja dan mitra lokal sesuai dengan kualifikasi dan kesiapan yang ada, serta terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat melalui pelatihan, kemitraan, dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Kami berharap dan mengimbau agar seluruh pihak dapat menjaga suasana yang kondusif dan mendukung upaya bersama dalam membangun kemajuan berkelanjutan di Morowali. PT Vale senantiasa terbuka untuk berdialog secara konstruktif demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.pungkasnya,(*/dteksinews)