Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid,(foto: dok pribadi Teddy)
dteksinews, Jakarta-Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jumat malam (27/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang akan berlaku esok hari. Menkomdigi juga melaporkan sejumlah platform digital telah mulai mematuhi ketentuan regulasi tersebut.ucap Teddy
“Terhitung mulai 28 Maret 2026, Indonesia resmi memberlakukan batas minimum usia 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi,”ujar Teddy,(red/dteksinews)
Sumber: Seskab
Editor: Supriyono














