dteksinews, Morowali-Polsek Bahodopi, Polres Morowali berhasil mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Hal itu terlihat ketika Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal bersama Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid Dg Mapato dan Kanit Reskrim Aipda Syamsu Nardi menggelar konferensi Pers, pada Rabu 23 April 2025 pagi.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Lorong Pasar Desa Labota tersebut awalnya viral di media sosial.
Alhasil, lanjut Kapolsek, peristiwa pengeroyokan yang membuat seorang pria berinisial AM menjadi korban. Tidak ingin tinggal diam, peristiwa tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Setelah menerima laporan, kami dari Polsek Bahodopi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, 3 pria dan 1 wanita,” tutur Kapolsek Bahodopi saat konferensi Pers.
Pria berpangkat Satu Balak ini membeberkan kalau motif perkara pengeroyokan tersebut terjadi karena pelaku terpancing emosi yang disebabkan korban menuduh pelaku MB yang mencuri sepeda motornya.
“Karena tidak terima MB dituduh mencuri, maka sekitar 6 orang melakukan pengeroyokan terhadap AM, bahkan korban sempat di pukul menggunakan bambu dan kakinya ditebas menggunakan parang,” tambahnya.
Melalui konferensi pers tersebut juga, Kapolsek menyebutkan bahwa dari 6 pelaku, terdapat 4 orang yang berhasil diamankan. Dua diantaranya masih dalam pengejaran.
Atas tindakan pengeroyokan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.(*/PRI)