Sekda Morowali , Buka Konsultasi Publik Lima Ranperda Strategis  

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Morowali Drs Yusman Mahbub  membuka Konsultasi Publik Lima Ranperda Strategis,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali – Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pebotoa Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah tersebut membahas lima Ranperda, yaitu:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;

3. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;

4. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan

5. Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan.

Kegiatan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Kerja Nyata Bupati Morowali Diapresiasi Komunitas RX King

Dalam sambutannya, Sekda Morowali Yusman Mahbub menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta dalam memberikan masukan dan saran terhadap Ranperda yang dibahas. Menurutnya, regulasi tersebut berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan dari para peserta sangat dibutuhkan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Yusman.

Ia berharap, melalui konsultasi publik ini, Ranperda yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Morowali.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun dari Lembaga Penelitian, Kajian Hukum, dan Perundang-undangan Sulawesi Tengah turut mengimbau seluruh peserta agar berperan aktif dalam menyampaikan pandangan, masukan, dan saran demi penyempurnaan Ranperda yang sedang dibahas.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya untuk menyusun regulasi yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,(*/dteksinews)

Sumber: IKP

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monitoring Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulteng Tinjau Pos Pengamanan di Kolonodale
Kemenko Polkam Gelar Rakor Tata Kelola dan Pelaporan Konvensi Senjata Biologi
Bupati Iksan Apresiasi THR Culinary Zone 2026, Dorong UMKM Morowali Tumbuh Kuat
Sertu  Muh Jufri Komsos  Bersama Warga Desa Lele
Perduli di Bulan Ramadhan, Polsek Bahodopi  Bagikan 400  Takjil
Jangan Biarkan Kerja Kotor Oknum Mencoreng Kepemimpinan Presiden 
Dorong Literasi Bagi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa di Morowali Kelola Sampah Secara Bijak pada Peringatan HPSN
Perkuat Ekosistem Sepak Bola dan UMKM, Kemendagri Dorong Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:39 WIB

Monitoring Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulteng Tinjau Pos Pengamanan di Kolonodale

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kemenko Polkam Gelar Rakor Tata Kelola dan Pelaporan Konvensi Senjata Biologi

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:58 WIB

Bupati Iksan Apresiasi THR Culinary Zone 2026, Dorong UMKM Morowali Tumbuh Kuat

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:51 WIB

Sertu  Muh Jufri Komsos  Bersama Warga Desa Lele

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:09 WIB

Perduli di Bulan Ramadhan, Polsek Bahodopi  Bagikan 400  Takjil

Berita Terbaru

Jakarta

Presiden Prabowo Menerima Ray Dalio di Istana Merdeka 

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:22 WIB