Rustam Salim:Tersangka Kasus Penjualan Lahan,Kades Sambalagi Diberhentikan Sementara Dari Jabatanya

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Setelah Kades Sambalagi Amiruddin AL ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Bungku Selatan berdasarkan surat surat ketetapan Nomor: S.TAP/14/XII/2024/Reskrim.

Sehingga pihak DPMDP3A (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Kabupaten Morowali memberikan surat pemberhentian sementara sebagai Kepala Desa Sambalagi.Hal tersebut dibenarkan oleh Rustam Salim Kabid Pemdes kepada dteksinews. co.id .Senin(17/3/2025)

Menurut Rustam, bahwa pemberhentian sementara Kades Sambalagi karena dugaan pengelapan dana ganti rugi lahan dan telah ditetapkan tersangka oleh pihak Polisi, jadi sampai ada putusan ingkrah baru diberhentikan secara resmi Kades Sambalagi Amiruddin AL.

Kalau belum ada ketetapan ingkrah, Kades Sambalagi hanya pemberhentian sementara dan jika tidak terbukti maka bisa menjabat kembali sebagai Kades Sambalagi.Ucap Rustam .

Baca Juga:  Edukasi Rencana Eksplorasi Blok Tanamalia, PT Vale Buka Ruang Dialog Bersama Tokoh Masyarakat Loeha Raya

Lanjut Rustam, untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Sambalagi, Pak Camat mengusulkan kepada DPMDP3A (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Kabupaten Morowali dan selanjutnya di buatan SK sebagai PLT Sekdes Sambalagi Syahrir.Ungkap Rustam

“Setelah Pak Kades terbukti dan putusan ingkrah,maka PLT Kades berakhir masa jabatanya dan selanjutnya ditunjuk Pj dari ASN yang ditunjuk langsung oleh Bupati Morowali.

Sementara itu, Sekretaris Desa mengantikan Kades Sambalagi sesuai SK Sekdes sejak tanggal 8 januari 2025, Nomor :SK 100.3.3.2/KEP.0041/DPMDP3A/2025”. Ujar Rustam.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB