dteksinews, Morowali – Komisi I DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan kematian bayi dari pasangan Ibu Ramdana dan Sulaiman. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Yopi S.T, dan dihadiri pula oleh anggota Komisi I DPRD Morowali, Asisten I Pemerintah Asep Haerudin, Polres Morowali, Direktur RSUD Morowali Agus Partang, Kapus Puskesmas Bahomotefe , Ayah korban Sulaiman dan hadirin undangan.Selasa (25/11/2025).
Selaku pimpinan Komisi I DPRD Morowali Yopi menegaskan, bahwa DPRD hadir sebagai representasi masyarakat dan berkewajiban menjembatani setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk kasus dugaan kelalaian tenaga kesehatan dalam proses persalinan.
“Kami hadir sebagai perwakilan masyarakat untuk menjembatani persoalan atas dugaan kematian bayi saudara Ramdana. Kami sampaikan bahwa segala hal yang berkaitan dengan urusan masyarakat, kami akan hadir dan berupaya membantu semaksimal mungkin,” ungkap Yopi.
Lanjut Yopi, meminta baik keluarga korban maupun pihak Puskesmas Bahomotefe memberikan informasi selengkapnya mengenai kronologi kejadian saat proses persalinan berlangsung. Informasi tersebut dinilai penting sebagai dasar bagi DPRD untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya meminta kepada pihak keluarga korban, bahwa di tempat ini atau di ruangan ini bukan tempat kita untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah, karena ada prosedur yang akan kita lalui,” ujar Yopi.
Sementara itu, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) ini menjadi langkah awal DPRD Morowali dalam mengumpulkan keterangan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian bayi dari Ibu Ramdana.
(pri)














