dteksinews, Morowali- Ratusan buruh di Kabupaten Morowali yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat menggelar aksi demontrasi pada Senin 16 Desember 2024 sejak pagi tadi terkait penolakan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh dilakukan di dua titik yakni, Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kantor Bupati Morowali.
Dalam aksi tersebut diikuti oleh sejumlah buruh dari enam Serikat Pekerja, diantaranya: SPIS, SPIM-KPBISPIM-KPBI, PARTAI BURUH, SP SMIP, SBSI DAN SEBUMI.
Dalam perjalanan aksi demo di Kantor Bupati Morowali, massa aksi nyaris bentrok dengan aparat keamanan karena saling dorong di depan pintu masuk Kantor Bupati Morowali.
Meski begitu, gesekan tersebut dapat diredam. Asisten I Pemkab Morowali Moh. Rizal Badudin mengajak perwakilan buruh untuk duduk berdiskusi secara dingin demi membahas tuntutan mereka, dan dituangkan didalam berita acara.
Adapun tuntutan massa aksi yakni:
1 Mengevaluasi Syarat Administrasi Anggota Dewan Pengupahan
2. Membatalkan Hasil Penetapan Upah Minimum Sektoral Yang Telah Ditetapkan Oleh Dewan Pengupahan.
3. Membentuk Ulang Dewan Pengupahan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.
4. Pemerintah Daerah (Pj Bupati) Memanggil Seluruh Anggota Dewan Pengupahan.(***)