PT.RUJ dan Aliansi Masyarakat Desa Nambo Sepakat, Ini Hasil Berita Acaranya

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Setelah dilakukan negosiasi yang cukup panjang,ahkirnya PT.RUJ dan Aliansi Masyarakat Desa Nambo sepakat, kesepakatan tersebut dituangkan dalam berta acara, dan ditandatangani oleh pihak Manajemen PT.RUJ, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Timur, Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan perwakilan F-SPiM, di Kantor PT Rizki Utama Jaya, Desa  Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,Rabu(8/10/2025).

Sementara itu, hasil berita acara tersebut yaitu:

1. Pihak PT Rizki Utama Jaya akan mengganti rugi dampak debu masyarakat desa Nambo dan Unsongi setelah menerima dan mensurvei data yang terindikasi terkena dampak berdasarkan laporan dari koordinator lapangan Pak Faisal.

2.Pihak PT Rizki Utama Jaya dan Mitra Bor Nusantara ( MBN) akan mensurvei rumah-rumah masyarakat desa yang terdampak oleh blasting dan kemudian menyepakati ganti kerugiannya berdasarkan tingkat kerusakan.

3.Pihak PT Rizki Utama bersedia akan menerima karyawan lokal tidak menilai dari surat rekomendasi Desa tetapi dari berkas pendaftaran karyawan lokal yang masuk sesuai posisi yang tersedia, yang sesuai dengan skill atau keahliannya serta pemberdayaan perusahaan lokal.

4.Pihak PT Rizki Utama Jaya akan melaksanakan pembayaran PPM/ CSR sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam perbuk tahun 2019 dengan dana 400 juta per tahun

Baca Juga:  Serma Semri Linome Pengamanan Pos Lebaran

5.Pihak PT Rizki Utama Jaya akan membuka forum bersama karyawan non operator untuk pembicaraan tentang tunjangan skill

6.Permasalahan royalti Desa Nambo akan dibahas dalam forum pertemuan bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Morowali pada Kamis tanggal 9 Oktober 2025, dengan mengundang pihak kepala desa Nambo dan Iqbal dari PT.Ansafar Wira Karya, BPD Desa Nambo, TPK Desa Nambo tahun 2003-2024, TPK Desa Nambo tahun 2025 serta tim TPK royalti Desa Nambo di kantor PT Rizki Utama Jaya

7.Sebelum ada keputusan pada poin 6 maka pihak Utama Jaya tidak akan melakukan aktivitas apapun.

Setelah puas dengan hasil kesepakatan Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan F-SPiM membubarkan diri, selajutnya pulang kerumah masing- masing.

Sementara itu, demo berlangsung cukup terkendali, walaupun awalnya sempat terjadi keteganggan antara Aliansi Masyarakat Desa Nambo  dan pihak PT RUJ, akan tetapi dibawa pengamanan pihak Polres Morowali dan Koramil Bungku Tengah, serta Sat Pol PP dan Security PT.RUJ berjalan kondusif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB