Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahSosial

PT ETL Gelar Sosiliasasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat 

672
×

PT ETL Gelar Sosiliasasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali- Perusahaan tambang nikel PT Era Baru Timur lesatari (ETL) baru saja melakukan Sosilaisasi dan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ( RIPPM).

Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Metro Desa Bente, Kecanatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Example 300x600

Hadir dalam acara tersebut beberapa pewakilan OPD terkait, Kades Lele, Kades Dampala, Kades Lalampu dan Kades Siumbatu, KTT PT.ETL serta tim RIPPM.Senin(13/5/2024)

Sementara itu Tim pemateri dari PPM Agung Wisnu Wardhana mengatakan, latar belakang PT Era Baru Timur Lestari adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan biji nikel yang akan beroperasi di provinsi Sulawesi Tengah Kecamatan Bahondopi,Kabupaten Morowali.

ETL berkomitmen untuk beroperasi dengan ramah lingkungan dan ramah sosial untuk menjaga keberlanjutan perusahaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

PP Nomor. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan mineral dan batubara pasal 179 ayat 1 yaitu pemegang iup dan iupk wajib menyusun rencana induk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wiupk dengan pedoman pada cetak biru atau blueprint yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rencana induk BBM disusun bersamaan dengan penyusunan studi kelayakan dan dokumen lingkungan hidup serta dengan peraturan perundang-undangan. Dokumen rencana induk program PPM berlaku untuk masa operasi sampai tutup tambang.Katanya.

Lanjuntya, tujuan dari sosialisasi RI PPM ini adalah Memberikan pedoman dan landasan sebagai peta jalan bagi seluruh pemangku kepentingan baik masyarakat, pemerintah dan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah terdampak operasi secara terencana, terpadu terkoordinasi dan menyeluruh.

Menyelesaikan dan mengintergrasian visi dan misi perusahaan dengan arah kebijakan PPM Provinsi Sulawesi Tengah ( Cetak biru PPM 2020-2024)

Pembangunan Daerah dan desa serta perkembangan dinamika dan kebutuhan masyarakat di sekitar tambang.

Mengembangkan sistem pengelolaan dan tanggung jawab sosial perusahaan secara integritas, sistematis dan komprehensif dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat serta kehidupan berkelanjutan.

Kemudian manfaat, bagi pemerintah dokumen ini akan digunakan sebagai sumber informasi dan pedoman dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan evaluasi pengelolaan aspek sosial dan lingkungan wilayah terdampak operasi perusahaan.

Bagi perusahaan dokumen ini akan digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan PPM sebagai bagian dari pengelolaan sosial terpadu perusahaan, sehingga kegiatan operasional pertambangan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi kehidupan sosial ekonomi dan masyarakat.

Bagi masyarakat dokumen ini digunakan sebagai sumber informasi dan kerangka acuan bagi masyarakat di sekitar tambang agar memiliki pemahaman yang sama tentang program BBM dan operasional tambang sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.Tandasnya.(Red).

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *