dteksinews, Morowali- PT. Bumi Kalaena Persada (PT. BKP) salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan nikel baru saja menggelar sosiliasasi tetang kegiatan pertambangan yang ada di Desa Siumbantu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat 14 Juni 2024.
Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Siumbantu dan hadiri oleh Forkopimcam Wilayah Bahodopi, Kepala Desa Siumbatu, BPD, Bumdes serta Tokoh Masyarakat, Direktur PT. BKP Moh. Yusup H. Saing, Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Managemen PT. BKP, Minggu(16/6/2024)
Acara dibuka oleh Kepala Desa Siumbatu Mirwan Abdul Muin menurutnya, dalam sosialisasi sesi tanya jawab beberapa masyarakat memberikan pertanyaan dan permintaan kepada management perusahaan diantaranya pemberdayaan tenaga kerja lokal, kantor perusahaan berada didesa setempat, menjaga lingkungan yang bersih, pemberdayaan Bumdes, perlindungan tenaga kerja dari BPJS dan lainnya sebagainya.
Dari beberapa pertanyaan tersebut Dijawab oleh direktur PT. BKP, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan komitmen dalam melakukan kegiatan pertambangan, tentunya hal yang paling sensitif adalah kerusakan alam, sehingga sedini mungkin perusahaan melakukan upaya untuk meminimalkan dampak negatif tersebut, seperti melakukan penambangan sesuai aspek dan Norma pertambangan sehingga diharapkan dapat mencapai tujuan pertambangan yang efektif dan efisien serta memberikan manfaat ekonomi yg berkelanjutan bagi masyarakat setempat atau bahasa modern terciptanya Good Mining Practices. Katanya.
Lanjutnya, permintaan masyarakatpun diatas dibenarkan oleh direktur dan akan direalisasikan untuk sinergitas antara perusahaan, masyarakat maupun Pemerintah Desa.
Dalam diskusi tanya jawab PT. BKP juga menyampaikan untuk mengalokasikan nantinya bantuan tunai kepada masyarakat sebesar 1,5 Milyar yang akan disalurkan oleh Pemerintah Desa dalam waktu dekat.
Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan berupa bantuan sumbangan 250 juta untuk pembangunan masjid desa Siumbatu yang dalam proses pengerjaan sesuai usulan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sebagai kewajiban perusahaan sesuai amanat kepmen ESDM 1824 tahun 2018.
“Dari delapan program yang dimuat dalam program RIPPM salah satu yang menarik dan menyentuh langsung kepada masyarakat desa siumbatu adalah program pemberangkatan umroh masyarakat siumbatu yang diagendakan setiap tahun untuk beberapa orang, yang mekanismenya nanti diatur oleh Pemerintah Desa” Ungkapnya
Hasil sosialisasi ini juga disepakati dan ditegaskan oleh Kepala Desa Siumbatu bahwa perusahaan PT. BKP berkewajiban dan taat sesuai kesepakatan-kesepkatan yang sudah dijalankan oleh perusahaan yang sedang berkegiatan didesa siumbatu seperti dalam kesepakatan CSR, Pemberdayaan, Reklamasi Pasca Tambang dan lainnya.Ujarnya
Alhamdulillah dengan sosialisasi ini yang berjalan aman dan kondusif sebagai barometer bahwa perlunya sinergitas antara perusahaan, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Siumbatu dengan tujuan memberikan manfaat yang positif dan berkelanjutan kepada masyarakat setempat.Pungkasnya.( Red)