dteksinews, Morowali – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polsek Bumi Raya,Polres Morowali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah, S.H., M.H., pada Senin 10 Maret 2025 Malam.
Kapolsek Bumi Raya Razia Iptu Amir Hamzah, S.H., M.H. Menjelaskan bahwa Razia dilakukan dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Di Desa Bahonsuai, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus dari dua warga, yaitu Lelaki Inisial R (38 tahun) dengan barang bukti berupa 30 liter cap tikus dan dari Lelaki Inisial S alias B (58 tahun) dengan barang bukti berupa 10 liter cap tikus.
Sementara itu, di Desa Harapan Jaya, petugas mengamankan miras dari seorang warga berinisial N (40 tahun) dengan barang bukti berupa 8 bungkus cap tikus.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bumi Raya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, khususnya pencurian, dengan selalu mengunci pintu saat beristirahat malam. Selain itu, para orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak mereka, sejalan dengan imbauan Bupati Morowali terkait pembatasan waktu malam bagi pelajar.
Polsek Bumi Raya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), demi kenyamanan bersama selama bulan Ramadhan.(***)