Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalTNI Dan Polri

Polsek Bahodopi Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahodopi

66
×

Polsek Bahodopi Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahodopi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali – Kepolisian sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali, Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, di Kos Kosan Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pada Hari sabtu 7 November 2024 Pagi.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa Tersangka seorang Lelaki Inisial SP (25 Tahun) diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto Bruto 6,00 gram dan saat ini tersangka pelaku dilakukan proses Hukum lebih lanjut di Polres Morowali.

Example 300x600

Tersangka Lelaki Inisial SP Dikenakan pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Penjara Maksimal seumur hidup.

Kapolsek Bahodopi Ipda  Muh Iqbal S.H., Menghimbau Agar tidak ada Yang coba coba mengkonsumsi Narkoba Karna dapat merusak Kesehatan fisik dan kejiwaan, Peran orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak dari Penyalahgunaan Narkotika.(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *