Polres Morowali Utara, Tangkap 2 Pelaku dan Sita 96 gram shabu di Mamosalato

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali Utara-Polres Morowali Utara kembali mengungkap pelaku tindak pidana peredaran narkoba yang rencana akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato.

Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi serta penyelidikan secara intensif yang dilaksanakan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dan dibantu oleh personel Polsek Bungku Utara dan Personel Polsubsektor Mamosalato.

” Pada Jumat Tanggal 22 Agustus 2025 Sekitar  pukul 12..30 wita, bertempat di Desa Kolo Atas Kec.Mamosalato, Personel Polsek Bungku Utara bersama Personil Polsubsektor Mamosalato melakukan pemeriksaan serta pengeledahan terhadap pengemudi berinisial PG (58 thn) dan 1 penumpang atas nama AA (29 thn) yang saat itu sedang mengendarai mobil Avanza warna hitam yang diduga kuat sedang membawa Narkoba Jenis sabu-sabu. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan di temukan 2 (Dua) sachet besar di duga Sabu terdapat dalam Dus kecil yang terbungkus lakban yang dibawa oleh Lk.PG dan Lk. AA.. Ungkap Kapolsek Bungku Utara AKP Marthen Tangkelangi, SH.Minggu (24/8/2025).

“Dari hasil interogasi bahwa paket yang diduga Shabu tersebut di bawa oleh Lk. AA dari Kolodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturbe kemudian setelah tiba di pelabuhan Baturube Lk. AA di Jemput oleh Lk.PG dengan menggunakan Mobil Avanza Warna Hitam dan paket tersebut hendak di bawa dijual dan diedarkan di wilayah Kec. Mamosalato namun dapat digagalkan oleh anggota kami dilapangan.” tambahnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Buruh Sedunia, TNI-Polri dan Serikat Buruh Gelar Bakti Sosial di Bahodopi

“Adapaun barang bukti yang berhasil kami sita antara lain : Uang sebanyak Rp.1.950.000, Paket di duga sabu = 2 ( Dua ) Sachet Paket besar dengan berat 96 gram , HP merk Nokia = 1 unit, HP merk Realme = 1 Unit, Hp Merk infinix = 1 Unit, Korek Api jenis pistol = 2 pucuk , Badik / Pisau = 1 Buah, 1 Unit Mobil Avanza Warna Hitam. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Morowali Utara hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025. Tutupnya.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini. S.I.K membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

“Benar, anggota kami telah berhasil berhasil menangkap 2 pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 2 paket dengan berat total 96 gram serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”.tulisnya.

Serangkaian pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato menjadi komitmen dan langkah tegas Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Morowali Utara. Serta menanggapi dengan cepat seluruh informasi serta keluhan warga terkait peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB