Polres Morowali, Tindak Penggunaan Knalpot Brong Jelang Perayaan Nataru 

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali tindak penggunaan  knalpot  brong jelang natal dan tahun baru.(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Morowali melalui Satuan Tugas Kamseltibcarlantas melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di persimpangan empat traffic light Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Lilin Tinombala 2025 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan lalu lintas yang aman serta kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Kasat Lantas Polres Morowali IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Oleh karena itu, Personel melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan langsung terhadap pelanggar, serta pemberian sanksi berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, knalpot brong yang digunakan oleh pelanggar turut disita dan pengendara diberikan imbauan untuk mengganti dengan knalpot standar.tambahnya

Baca Juga:  Pemda Morowali, Gelar Gerakan Pangan Murah 2024

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Morowali akan terus melakukan upaya – upaya pencegahan, Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. aman dan tertib.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, disertai dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan kondusif.ujar Kapolres

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polres Morowali berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WIB

Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Berita Terbaru