Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalTNI Dan Polri

Polres Morowali Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari 

341
×

Polres Morowali Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali melaksanakan penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Morowali, Jumat (15/8/2025) pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali.

Penyerahan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resor Morowali Nomor: B/29.b1/VIII/Res.4.2/2025/Satresnarkoba dan Surat Nomor: B/30.b1/VIII/Res.4.2/2025/Satresnarkoba, keduanya tertanggal 15 Agustus 2025.

Example 300x600

Pelaksanaan tugas dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU I Komang Darmawa Adi S.H., bersama BRIPKA Irwan dan BRIPKA Yusriadi Yusuf, S.T.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial:

1. S – Mantan Kepala Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

2. SH – Nelayan, warga Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Harison, S.H. Kedua tersangka berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sementara barang bukti diterima dalam keadaan baik dan lengkap.

Dengan penyerahan tahap II ini, perkara akan segera memasuki proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali.(*/PRI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *