Polres Morowali Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari 

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali melaksanakan penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Morowali, Jumat (15/8/2025) pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali.

Penyerahan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resor Morowali Nomor: B/29.b1/VIII/Res.4.2/2025/Satresnarkoba dan Surat Nomor: B/30.b1/VIII/Res.4.2/2025/Satresnarkoba, keduanya tertanggal 15 Agustus 2025.

Pelaksanaan tugas dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU I Komang Darmawa Adi S.H., bersama BRIPKA Irwan dan BRIPKA Yusriadi Yusuf, S.T.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial:

1. S – Mantan Kepala Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Subuh Berkah di Bahoruru, Kapolres Morowali Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

2. SH – Nelayan, warga Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Harison, S.H. Kedua tersangka berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sementara barang bukti diterima dalam keadaan baik dan lengkap.

Dengan penyerahan tahap II ini, perkara akan segera memasuki proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB