dteksinews, Morowali- Memasuki tahun politik, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfo-SP), Badiuz Zaman, ST., M.M, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kabupaten Morowali dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Penegasan ini disampaikan dalam rangka menjaga netralitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Kadis Kominfo-SP menyampaikan bahwa netralitas ASN dan PHL sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik tertentu. “Kami menekankan bahwa seluruh ASN dan PHL harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berkembang,” ujar Badiuz Zaman saat memimpin apel umum di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (24/06/24) pagi.
Tidak hanya itu, Badiuz Zaman juga mengingatkan seluruh ASN dan PHL untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Penegasan ini disampaikan dalam rangka menjaga citra positif pemerintah dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau provokatif.
Selain itu, dirinya juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Pusat. Gangguan ini berdampak pada kinerja pelayanan publik, terutama pada website resmi Pemerintah Kabupaten Morowali dan layanan umum lainnya yang terhubung langsung dengan server PDN pusat.
‘’Gangguan ini menyebabkan beberapa layanan mengalami penurunan performa, termasuk dalam pengaksesan informasi di website resmi Pemkab Morowali (morowalikab.go.id) dan layanan administrasi lainnya yang berbasis jaringan, sehingga diharapkan seluruh aparatur pemerintah baik ASN maupun PHL serta masyarakat Morowali pada umumnya untuk bersabar dan memahami situasi ini,’’ terang Badiuz.(***)
Sumber kominfo