Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahPeristiwa

Pj Bupati Morowali Lantik Pengurus Baznas Priode 2024-2029, Ini Susunan Pengurusnya

152
×

Pj Bupati Morowali Lantik Pengurus Baznas Priode 2024-2029, Ini Susunan Pengurusnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali- Pj Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, secara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Morowali periode 2024-2029, pada Kamis (26/09/24).

Acara pelantikan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pejabat Kementerian Agama Kabupaten Morowali.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Yusman Mahbub menekankan pentingnya peran Baznas dalam mengelola zakat secara profesional dan transparan demi mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali.

“Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Baznas dan pemerintah daerah agar pengelolaan zakat dapat memberikan dampak yang signifikan,” ujar Yusman Mahbub.

Pj Bupati juga berharap agar pimpinan Baznas yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang tinggi dalam mengelola zakat serta mampu meningkatkan kualitas layanan pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan zakat di Kabupaten Morowali.

Adapun pimpinan Baznas Morowali yang baru dilantik, periode 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Bupati

Morowali, Nomor : 100.3.3.2/KEP.0322/KESRA/2024, diantaranya :

1. Abd Razak, S.Ag, Jabatan Ketua

2. Dr. Haeruddin Tobigo, SE., M.M, jabatan Wakil Ketua I

3. Jalaluddin, jabatan Wakil Ketua II

4. Rahmawati Nahrun, S.Pd.I, jabatan Wakil Ketua III

5. H. Burhanudin, S.Ag, Jabatan Wakil Ketua IV.

Sumber  Kominfo

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *