Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalTNI Dan Polri

Personil Kodim 1311 Morowali dan Korem 132 Tadulako, Amankan  Sabu Seberat 400 Gram di Bahodopi

655
×

Personil Kodim 1311 Morowali dan Korem 132 Tadulako, Amankan  Sabu Seberat 400 Gram di Bahodopi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Pasutri dan barang bukti sabu 400 gram ( dok: dteksinews.co.id)

 

Example 300x600

 

dteksinews, Morowali- Personil Intel kodim 1311/ Morowali bersama Intel Korem 132/Tdl dan disaksikan Kepala Desa Bahodopi,Kepala Dusun 4 Bahodopi dan warga setempat berhasil mengamankan Pasangan suami istri (Pasutri) diduga pelaku bandar sabu-sabu inisial AP dan RL ,dengan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 400 gram di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Saat ini kedua pelaku Pasutri inisial (AP) dan Inisial (RL) sudah diamankan Kodim 1311 Morowali bersama barang bukti kurang lebih 400 grm. Kata Kasdim 1311 Morowali Mayor Nofry Poli,kepada beberapa media di ruang kerjanya, malam selasa(29/07/2025),

Menurut Nofry, berdasarkan laporkan anggota intel kronologi kejadiannya, kedua pelaku sudah di intai oleh Personil Intel melalui jejaring selama 3 hari, dan jejaring sampaikan kepada anggota Intel, baru tadi siang berhasil kita amankan kedua pelaku pukul 13,47 Wita.kata Nofry

Lanjut Nofry, Informasi barang sabu yang masuk ke Bahodopi sekitar 1 kg dan sudah terjual sebagian ,ini sisanya yang kami amakan seberat kurang lebih 400 Gram sabu, alat hisap dan uang 5 juta,serta Handphone

Anggota Intel sementara intai,ada yang masuk salah satu orang, dan selanjutnya anggota Intel masuk ke kamar kos ,dan ditemukan barang sabu tersebut. Ucap Kasdim

” Pengakuan pelaku barang sabu seberat kurang lebih 400 gram didapatkan dari inisial ” TW” yang ada di Lapas Palu  dan diedarkan oleh jaringannya yang ada di Bahodopi,” Ujar Nofry .

Menurut keterangan pelaku, sabu masuk di Bahodopi sekitar 1 bulan lalu dan sudah habis di jual sekitar setengah kilogram Gram Lebih.

Ini sisanya yang berhasil diamankan oleh anggota Intel Kodim 1311 Morowali.

Untuk selanjutnya menunggu arahan pimpinan kedua pelaku di serahkan ke mana,Pungkas Kasdim 1311 Morowali Mayor Nofry Poli.

Ditempat lain,kedua pelaku mengakui barang sabu tersebut miliknya, dan dikirim dari Lapas Palu inisial TW ,selanjutnya sabu diedarkan di wilayah Bahodopi. Singkatnya ( Tim)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *