MA Putuskan,PT RUJ Kalah Kasasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- PT Rizky Utama Jaya(RUJ) kalah dalam gugatan jety  yang terletak di Desa Nambo,Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali .

Hal tersebut sesuai hasil putusan dari Makamah Agung  pada tanggal 16 Juni 2025,dan dimenangkan CV Ansafar Wira Karya .Kata  Aditya Chaniago , S.H,M.H kepada dteksinews.co.id, Rabu(18/6/2025)

Menurutnya, bahwa dari hasil putusan kasasi dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bunyinya sebagai berikut:

Untuk berkas kasasi: pada hari

Rabu, 17 Apr. 2024

Nomor: 1145 /PAN.PN.W21-U2/HK2.4/IV/2024.

Dan selanjutnya Putusan Kasasi: pada hari

Rabu, 23 Apr. 2025

Nomor: 1187 K/Pdt/2025

Kemudian, Amar Putusan: MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. SUMBE S., 2. SYAMSU USMAN, dan Pemohon Kasasi II. PT REZKY UTAMA JAYA, tersebut, Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Putusan Nomor 1/PDT/2024/PT PAL, tanggal 26 Februari 2024 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 124/Pdt.G/2022/PN Pso, tanggal 1 November 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara: Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Surat Penyerahan Tanah (SPT) Nomor 018/593.1/Bung Tim/VII/2013, tertanggal 17 Juli 2013, terletak di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan dengan batas-batas sebelah utara berbatasan dengan jalan negara, sebelah timur berbatasan dengan laut, sebelah barat berbatasan dengan jalan negara, sebelah selatan berbatasan luas 12.000 m²;Sah dan Berhaga Menyatakan perbuatan Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum; Memerintahkan Tergugat serta siapapun yang memperoleh hak dari Tergugat untuk mengosongkan objek sengketa; Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan tanah seluas 12.000 m² sesuai Surat Penyerahan Tanah Nomor 018/593.1/Bung Tim/VII/2013, tertanggal 17 Juli 2013, terletak di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali sesuai batas-batas sebagaimana tersebut di atas;

Baca Juga:  Wabup Morowali Iriane Iliyas Buka Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026

Lanjutnya, Dalam Eksepsi Tergugat Intervensi: Menolak eksepsi Tergugat Intervensi untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Tergugat Intervensi telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum Tergugat Intervensi untuk mengosongkan objek sengketa; Menghukum Para Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Dr. PRI PAMUDI TEGUH, S.H., M.H.

Hakim Anggota 1: Dr. INANI INDRAWATI, S.H., M.Hum.

Hakim Anggota 2: AGUS SUBROTO, S.H., M.H.

Panitera: JARNO BUDIYONO, S.H.

Tanggal: Senin, 16 Jun. 2025.Tutupnya

Ditempat lain, redaksi dteksinews.co.id mencoba konfirmasi terkait masalah ini,namun tidak mendapatkan no kontak kepada pihak PT RUJ hingga berita ini tayang .( PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
PLBN Serasan Catat 1.181 Pemudik Jelang Lebaran 2026
Bupati Iksan Apresiasi Perubahan Signifikan Masjid Agung Morowali
Dari Buka Puasa ke Peresmian Masjid, Bupati Apresiasi CSR PT Huabao
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:35 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:31 WIB

Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:56 WIB

PLBN Serasan Catat 1.181 Pemudik Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB