Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintah

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik KP-2 Penyusunan RDTR Ulunambo 

115
×

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik KP-2 Penyusunan RDTR Ulunambo 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar Konsultasi Publik (KP-2) terkait Peraturan Zonasi dan Rancangan Peraturan Bupati dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ulunambo dan sekitarnya, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali. Kegiatan berlangsung di Hotel Metro Morowali, Kamis (27/11/25).

Konsultasi publik ini mengusung tema “Penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah”. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Penyusun RDTR, Camat Menui Kepulauan, para kepala desa, narasumber, serta peserta konsultasi publik.

Example 300x600

Penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo merupakan salah satu program utama yang tercantum dalam Indikasi Program Pembangunan Kabupaten Morowali sesuai Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2019. Program ini juga mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) pada Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I, Asep Haerudin, yang hadir mewakili Bupati Morowali. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa konsultasi publik ini tidak sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah penting dalam menghasilkan peraturan zonasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

“Penyusunan peraturan zonasi harus menjadi pedoman bersama agar tidak terjadi konflik lingkungan maupun sosial di kemudian hari. Kami berharap peserta yang hadir memiliki kompetensi serta dapat bekerja sama dalam proses penyusunan RDTR ini,” ungkap Asep.

Ia juga mengingatkan bahwa karakteristik kawasan Ulunambo perlu diperhatikan secara mendalam, baik dari aspek pembangunan maupun penataannya. Untuk itu, ia meminta para OPD agar memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan mampu menjadi dasar pembangunan yang hebat dan berkelanjutan.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi dari para narasumber serta sesi diskusi interaktif antara peserta, guna memperkaya substansi rancangan RDTR dan peraturan zonasi kawasan.(*/dteksinews)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *