Pemilik Tanah Kecewa, Lokasinya di Bangun  Rumah Dinas Kapolres Morowali  Belum di Ganti Rugi Pemda 

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi milik Kosasih yang dibangun rumah Dinas Kapolres Morowali oleh PUPR dan belum diganti rugi,(dok: dteksinews.co.id)

 

 

dteksinews, Morowali- Lokasi proyek pembagunan rumah Dinas Kapolres Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Daerah Kabupaten Morowali dengan anggaran 2 Miliar dan dikerjakan oleh PT Boufan Triandhikari Solusi tahun 2024 belum diselesaikan pembayaran ganti rugi lahannya oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali.

Sehingga pemilih lahan merasa dirugikan karena lahan belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan tetapi di lokasi sudah berdiri bangunan rumah Dinas Kapolres Morowali, untuk itu meminta kepada Pemda Morowali agar segera membayarnya. Hal tersebut dibenarkan oleh pemilih lahan Kosasih kepada media ini,Jumat(11/4/2025)

Menurutnya, pada awalnya tanah kami tiba- tiba dibangun rumah Dinas Kapolres Morowali, dan tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik.

Setelah kami tanyakan kepada pihak pekerja,ternyata dari Dinas PUPR proyek tersebut.

Lalu kami menanyakan kepada pihak Dinas PUPR melalui Kabid Pak Suhardi, dan menurut Pak Suhardi akan diganti rugi lahan tersebut, akan tetapi terkait ganti rugi lahan diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali. Kata Kosasih

Lanjut Kosasih, setelah bertemu dengan Ibu Harmia Kabid Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Morowali, dan berjanji kami akan diganti rugi, akan tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan.

” Untuk itu kami meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan segera membayarkan lahan yang dibangun rumah Dinas Kapolres Morowali sesuai permintaan pemilik lahan” Ujar Kosasih.

Baca Juga:  Bupati Iksan: Kadin Morowali Harus Jadi Payung Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Akan tetapi hingga hari ini tidak ada ganti rugi lahan tersebut, untuk itu kami pemilik lahan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali cepat membayar lahan kami sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor 00608  dengan luas 123.M2 dan Surat Ukur Nomor  00541/ Matansala/2021 tanggal 06-11-2010 yang diterbitkan  oleh kantor Agria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten  Morowali, dan telah  di gunakan untuk proyek pembagunan Rumah Dinas Kapolres Morowali Desa Mantasala Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali. Tandas Kosasih.

Ditempat lain Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali Yusfatan Janad saat di Kantor Bupati Morowali, mengaku tidak tau menau masalah lahan tersebut, tempat lokasi saja di bangun saya tidak tau, dan tidak pernah diberitahukan oleh Kepala Bidang silahkan tanya langsung sama Kepala Bidangnya.Tandasnya.

Sementara itu Kabid Harmia saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui via whats app” Kalau yang dua sudah di pindahkan,sementara oleh BPN.

Kalau pak kosasih agak lambat kemarin sudah di tanya mau di bayarkan di APBD perubahan, cuma dia bilang sudah serahkan di lawyernya.

Padahal dia mau juga di ganti rugi dengan uang,kalau yang dua ganti tanah dia pak”.Singkatanya.(PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WIB

Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan

Berita Terbaru

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB