Foto: Lokasi milik Kosasih yang dibangun rumah Dinas Kapolres Morowali oleh PUPR dan belum diganti rugi,(dok: dteksinews.co.id)
dteksinews, Morowali- Lokasi proyek pembagunan rumah Dinas Kapolres Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Daerah Kabupaten Morowali dengan anggaran 2 Miliar dan dikerjakan oleh PT Boufan Triandhikari Solusi tahun 2024 belum diselesaikan pembayaran ganti rugi lahannya oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali.
Sehingga pemilih lahan merasa dirugikan karena lahan belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan tetapi di lokasi sudah berdiri bangunan rumah Dinas Kapolres Morowali, untuk itu meminta kepada Pemda Morowali agar segera membayarnya. Hal tersebut dibenarkan oleh pemilih lahan Kosasih kepada media ini,Jumat(11/4/2025)
Menurutnya, pada awalnya tanah kami tiba- tiba dibangun rumah Dinas Kapolres Morowali, dan tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik.
Setelah kami tanyakan kepada pihak pekerja,ternyata dari Dinas PUPR proyek tersebut.
Lalu kami menanyakan kepada pihak Dinas PUPR melalui Kabid Pak Suhardi, dan menurut Pak Suhardi akan diganti rugi lahan tersebut, akan tetapi terkait ganti rugi lahan diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali. Kata Kosasih
Lanjut Kosasih, setelah bertemu dengan Ibu Harmia Kabid Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Morowali, dan berjanji kami akan diganti rugi, akan tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan.
” Untuk itu kami meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan segera membayarkan lahan yang dibangun rumah Dinas Kapolres Morowali sesuai permintaan pemilik lahan” Ujar Kosasih.
Akan tetapi hingga hari ini tidak ada ganti rugi lahan tersebut, untuk itu kami pemilik lahan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali cepat membayar lahan kami sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor 00608 dengan luas 123.M2 dan Surat Ukur Nomor 00541/ Matansala/2021 tanggal 06-11-2010 yang diterbitkan oleh kantor Agria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Morowali, dan telah di gunakan untuk proyek pembagunan Rumah Dinas Kapolres Morowali Desa Mantasala Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali. Tandas Kosasih.
Ditempat lain Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali Yusfatan Janad saat di Kantor Bupati Morowali, mengaku tidak tau menau masalah lahan tersebut, tempat lokasi saja di bangun saya tidak tau, dan tidak pernah diberitahukan oleh Kepala Bidang silahkan tanya langsung sama Kepala Bidangnya.Tandasnya.
Sementara itu Kabid Harmia saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui via whats app” Kalau yang dua sudah di pindahkan,sementara oleh BPN.
Kalau pak kosasih agak lambat kemarin sudah di tanya mau di bayarkan di APBD perubahan, cuma dia bilang sudah serahkan di lawyernya.
Padahal dia mau juga di ganti rugi dengan uang,kalau yang dua ganti tanah dia pak”.Singkatanya.(PRI)