Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasionalKriminalTNI Dan Polri

Lagi, Polda Sulteng Bongkar Dalang Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Negara: Tangkap 24 Kg Sabu dari Malaysia

95
×

Lagi, Polda Sulteng Bongkar Dalang Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Negara: Tangkap 24 Kg Sabu dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Palu-Polda Sulteng kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu pada Senin (21/4/2025) dini hari.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terkait 4 kilogram sabu pada 8 April 2025.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Pengembangan Kasus dari Penangkapan Sebelumnya

Djoko Wienartono menjelaskan bahwa pengungkapan 20 kilogram sabu ini berawal dari keterangan tersangka berinisial MZ, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu.

Dari pengembangan tersebut, jajaran Ditresnarkoba berhasil menangkap dua tersangka baru, yaitu:

– AM (38), warga Silae, Palu

– RO (45), warga Perumnas Balaroa, Palu.

 

Sabu seberat 20 kilogram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu. Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut dikendalikan oleh seorang wanita berinisial FT (masih buron).

Sebanyak 5 kilogram sabu rencananya akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin, Palu, sedangkan 15 kilogram lainnya belum diketahui tujuannya.

 

Barang Bukti yang Disita

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

– 1 unit mobil Mitsubishi Expander

– 1 buah HP

– 1 lembar karung

– 2 buah tas penyimpan sabu

 

Didalangi oleh Sindikat Lintas Negara

 

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram merupakan orang yang sama, yaitu AS (masih dalam pencarian).

AS diduga sebagai otak peredaran narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya Sulteng.

“Berdasarkan pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang sebelumnya kami amankan merupakan sisa. Ada 16 kilogram yang sudah beredar di Sulteng, terutama di Palu, Poso, dan Morowali,” jelas Pribadi.

Pantai Sulteng Jadi Jalur Penyebaran Sabu

Pribadi mengakui bahwa garis pantai Sulteng yang panjang menjadi celah bagi sindikat narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia.

“Mereka memanfaatkan transportasi laut untuk masuk ke Sulteng. Kami terus berkoordinasi dengan BNN dan Bea Cukai untuk mencegah penyelundupan,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan jurnalis untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus.(*/PRI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *