dteksinews, Morowali- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Morowali telah menetapkan dana kampanye sebesar 30 Milyar lebih.Sesuai berita acara nomor:825/PP-01.2-BA/7205/2024
“Dana kampanye pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali ditetapkan oleh KPU sebesar 30 Milyar lebih tahun 2024,”
Sementara itu, rapat koordinasi penetapan titik alat perasaan kampanye ( APK) , jadwal kampanye dan pembatasan pengeluaran nada kampanye berlangsung cukup alot dari mulai pukul 14.00 Wita hingga berakhir pukul 23.50 Wita , namun akhirnya dapat disetujui dana kampanye pilkada tahun 2024 sebesar 30 Milyar lebih Selasa (24/9/2024) malam.
Ditempat sama, kegiatan rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,Kabupaten Morowali dan dipimpin oleh Ketau KPU Morowali Adhar serta dihadiri oleh empat Komisioner KPU,Sekretaris KPu Adi Rosali, Bawaslu Morowali Elsevin Lasinara, Forkopimda, dan LO paslon.(Red)