Foto; Iksan dan Iriane Ilyas, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Morowali tahun 2024,(dteksinews.co.id)
dteksinews, Morowali- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali baru saja menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Morowali Pilkada Tahun 2024,dan menetapkan Iksan dan Iriane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali terpilih.
Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati berlangsung di Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah. Kamis(6/2/2025)
Penetapan pasangan calon terpilih ini mengacu pada ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.
Selain itu, KPU Kabupaten Morowali juga merujuk pada Surat Dinas KPU Nomor: 232/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 4 Februari 2025, terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi pada 5 Februari 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU Morowali menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Ilyas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini meraih 33.350 suara atau 32,67% dari total suara sah.(PRI)