dteksinews,Morowali-Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Morowali menggelar sosilisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024 .
Sosilisasi di laksanakan oleh KPU Morowali di Hotel Qafia, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Morowali Adhar, hadir pula dalam acara tersebut Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Alzaki, Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas, Tokoh adat Bungku, Forkopimda , pimpinan Partai, Mahasiswa dan hadirin undangan.Jumat(7/6/2024)
Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar dalam sambutanya singkatnya mengatakan, hari ini kita paksanakan sosilisasai ini sosilisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024 .
Sebagai informasi tahanpan Pilkada secara nasional kemarin pada tanggal 31 tahun 2024 oleh KPU RI dan kegiatan ini juga dilakukan di Provinsi Sulteng pada tanggal 27 April tahun 2024 dan insya Allah untuk Kabupaten Morowali kami akan melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Morowali Kabupaten pada tanggal 15 Juli tahun 2024 .ucapnya
Lanjutnya, Tentunya dalam pelaksanaan tahap Pilkada tidak dapat bekerja sendiri dan selalu mengharapkan kerjasama semua setekholder untuk mendukung jalanya Pilkada bisa berjalan dengan baik.
Kemudian, KPU juga sudah melaksanakan tahapan pengrekrutan dan pelatikan badan edhoc yang berada di Kecamatan dan PPS yang tersebar di 133 Desa yang berada Kabupaten Morowali.
Alhamdulillah semua dapat dilaksanakan dengan lancar dan tentunya tidak lepas dari peran serta dukungan kita semua, sehingga tahapan Pilkada di Morowali berjalan dengan baik .Tandasnya.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang disampaikan oleh Devisi Teknis Penyelenggara KPU Morowali Mahfud Sufu( Red)