dteksinews, Morowali- Komisi III DPRD Kabupaten Morowali barus saja menggelar Rapat Dengar Pendapat( RDP) dengan perwakilan warga Desa Karaopa, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Morowali dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Gafar Hilal serta hadir beberapa anggota Komisi III, Assisten III Pemerintah, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bumiraya, Kades Karaopa dan perwakilan pemilik lahan Desa Karaopa. Selasa(18/11/2025).
Sementara itu hasil dalam Rapat Dengar Pendapat( RDP) yaitu:
1. DPRD Kabupaten Morowali melalui menilai bahwa belum ada kejelasan ganti rugi lahan kepada 18 orang masyarakat pemilik lahan untuk kepentingan pembangunan normalisasi sungai dan tanggul yang sudah terlaksana pada tahun 2015 di desa karopa.
2. Bahwa adanya dorongan tuntutan masyarakat pemilik lahan didasarkan atas adanya janji pemerintah daerah untuk memberikan ganti rugi pada saat itu.
3. Pada objek lahan yang dipermasalahkan, alasan kepemilikan masyarakat dapat dibuktikan dengan bukti kepemilikan sertifikat dan SKPD Sebagai bahan pertimbangan.
4. DPRD Kabupaten Morowali bersama pemerintah daerah akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan dan mengecek objek lahan yang dipermasalahkan untuk mendapatkan informasi pendukung dalam penyelesaian.
5. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana ditegaskan pada poin 1 dan 2, DPRD Kabupaten Morowali meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Morowali segera membentuk tim untuk menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan ganti rugi penggunaan lahan masyarakat untuk kepentingan pembangunan normalisasi sungai dan tanggul pada tahun 2015 di desa Karaopa sesuai prosedur hukum yang berlaku
6. Berdasarkan pertimbangan hukum pemerintah daerah bahwa sepanjang sungai tidak menjadi objek ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun dimungkinkan pemerintah daerah membuka ruang untuk memberikan kompensasi sosial atas pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan.(pri)



















