Kejaksaan Negeri Morowali bersama Forkopimda pada saat memusnahkan barang bukti Sabu dengan cara di blender,(FOTO: dok dteksinews)
dteksinews,Morowali-Kejaksaan Negeri ( Kejari) Morowali baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht secara hukum berupa Sabu seberat 397 Gram
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan halaman Kantor Kejari Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Hadir pula dalam acara tersebut selain Kejari Morowali Naungan Harahap, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Moh.Thaiyeb, Kasdim 1311 Morowali Mayor Inf Muhar, Kaban BNNK Morowali, Wakapolres Morowali dan hadirin undangan.Kamis(9/4/2026)
Dalam pernyataannya singkatnya Kejari Morowali Naungan Harahap menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba, dan barang bukti lainnya. Barang bukti berupa sabu seberat 397 gram, dan ada 66 perkara yang telah inckracht.ucapnya
Ia menambahkan, bahwa terkait kondisi peredaran di Morowali rawan masih mendominasi dan di mana- mana masih rawan. Untuk itu,kita tetap melakukan langkah tindakan pencegahan dan penindakan, serta disamping itu ada upaya rehabilitasi.
” Kalau para pengguna Narkoba banyak dari Karyawan tidak juga, namun yang pasti pengguna banyak di Bahodopi,” ujarnya
Perkara ini yang Ingkrah tahun 2026, kedepannya kita akan lakukan 4 kali pemusnahan barang bukti ini.Pungkasnya
Ditempat sama, selain menggunakan blender untuk memusnakan barang bukti sabu, juga menggunakan alat mesin potong untuk benda tajam serta dibakar barang bukti tersebut di dalam drum.(pri)














