dteksinews,Morowali-Kejaksaan Negeri Morowali baru saja melaksanakan Pemusnahan barang bukti Perkara tindak pidana umum berupa Narkotika Golongan 1 jenis sabu seberat 813,807 gram.
Selain barang bukti sabu yang dimusnakan juga ganja dengan berat 112,642 gram , handphone 3 buah,timbangan 4 buah, dan ada beberapa barang bukti lain seperti pisau paran dan barang bukti yang bukan merupakan narkotika yang juga harus dimusnahkan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi saat memberikan keterangan pada acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Kelurahan Mendui,Kecamatan Bungku Tengah,Kabupaten Morowali.Rabu(29/5/2024).
Menurut Kepala kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, Saya selaku pimpinan Kajari Morowali sangat berterima kasih atas kehadirannya puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena pada siang hari ini di tengah terik matahari yang sedikit menyengat pada hari ini kita bisa berkumpul untuk acara kegiatan pemusnahan Barang bukti .
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kami dalam bidang penuntutan yang mana semua barang bukti yang ada di depan ini adalah Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.Tandasnya.
Sementara itu, hadir pula selain I Wayan Suardi,.S.H,.M.H Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Bupati Morowali yang diwakili oleh Drs Ichwan Bahmid, M.M ( Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Kab.Morowali, Dandim 1311 Morowali yang di wakili oleh Kapten Inf Adrianus Gintu Pasi Intel Kodim 1311 Morowali, Kapolres Morowali diwakili oleh Iptu Agusalim. S.H Kasat Reskrim Polres Morowali, Drs.Fajar Kadis Perikanan Morowali, Kapten Inf Sukamto Pasi Ter Kodim 1311 Morowali dan para PJU Kejaksaan Negeri Morowali serta hadirin undangan( Red)