Kasrem 132/Tadulako Tegaskan Rekrutmen TNI AD Gratis, Berikut Penjelasannya

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu– Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf A.T. Chrishardjoko, S.I.P. menegaskan bahwa penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini disampaikannya saat mewakili Danrem 132/Tadulako Bigjen TNI Deni Gunawan, S.E menjadi narasumber podcast di RRI Palu, Sabtu (27/9/2025).

“Menjadi prajurit TNI AD adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Apabila terdapat oknum yang mengambil keuntungan personal dari kegiatan rekrutmen, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kolonel Inf Chrishardjoko.

Kasrem menjelaskan, tahun ini terdapat beberapa perubahan aturan rekrutmen yang memberikan peluang lebih luas bagi pemuda Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Perubahan tersebut antara lain peningkatan batas usia maksimal bagi calon Bintara dan Tamtama yang semula 22 tahun kini menjadi 24 tahun. Selain itu, untuk persyaratan tinggi badan, calon Tamtama (Cata PK) TNI AD yang sebelumnya minimal 163 cm kini diturunkan menjadi 158 cm, sedangkan untuk calon Bintara tetap ditetapkan minimal 163 cm.

“Perubahan batas usia ini merupakan tindak lanjut dari revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, di mana usia pensiun Bintara dan Tamtama naik dari 53 tahun menjadi 55 tahun. Sementara penyesuaian tinggi badan adalah upaya agar lebih banyak pemuda terbaik yang bisa mendapat kesempatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Hijau, IMIP dan QMB Bangun RTH di Bahodopi

Semua informasi resmi terkait penerimaan prajurit TNI AD disampaikan secara terbuka melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran atau pungli rekrutmen melalui WhatsApp pengaduan di nomor 08131050074.

Kasrem juga menambahkan, sejak berdirinya Kodam XXIII/Palaka Wira, seleksi pusat untuk calon prajurit asal Sulawesi Tengah kini dilaksanakan di wilayah sendiri. Sebelumnya, seluruh peserta harus mengikuti tes pusat di Kodam XIII/Merdeka, Manado.

“Ini tentu memudahkan para calon, karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah. Selain efisien, ini juga bentuk perhatian negara agar putra-putri Sulawesi Tengah punya kesempatan lebih luas. Namun seleksi tetap ketat dan objektif sesuai standar nasional,” pungkasnya.(Penrem_132/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WIB

Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru

Bencana

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:51 WIB