dteksinews, Morowali- Kasdim 1311/Morowali Mayor Arm Nofri Poli menghadiri kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Anggota Satpol-PP Non ASN Tahun 2024 bertempat di Gedung Olah Raga ( GOR) Fonuasingko Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Hadir dalam Kegiatan ini Pejabat Bupati Morowali Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M. Agr., M.P, Kasdim 1311/Morowali Mayor Arm Nofri Poli, Wakapolres Morowali Kompol Awaludin, Ketua DPRD diwakili Oleh Asgar Wahab, Kajari Morowali dihadiri oleh Jaksa fungsional Harison S.H, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abd Mutaqqin Sonaru, SP, Kasat Pol-PP Kabupaten Morowali, Banggai Laut dan Morowali Utara serta peserta pendidikan pelatihan dasar 278 orang,kamis (22/2/2024).
Pj Bupati Morowali Ir.A.Rachmansyah Ismail dalam sambutan singkatnya, mengucapkan selamat datang kepada peserta asal Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara dan Selamat mengikuti kegiatan Diklat di Kabupaten Morowali.
“Perlu saya ingatkan bahwa tantangan kita saat ini dan ke depan semakin berada dalam wujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Hal ini dapat kita wujudkan apabila didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, disiplin dan profesional” Ujarnya.
Lanjutnya, Kegiatan diklat dasar yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah, untuk melahirkan aparatur-aparatur sipil yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, untuk menciptakan dan memberikan pelayanan tanggung jawab pemerintah daerah, untuk melahirkan aparatur- aparatur sipil yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, untuk menciptakan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan ketentraman ketertiban umum serta satuan perlindungan kepada masyarakat. Ungkapnya.
“Saya berpesan kepada kita semua terkhusus kepada para peserta diklat jaga nama baik daerah kita, ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar apa yang didapatkan selama mengikuti kegiatan Diklat dapat diimplementasikan dan diaktualisasikan dilapangan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak Perda, Perkada, serta satuan perlindungan masyarakat.Pungkasnya.(***)