Hut Ke-61, Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulteng Lucurkan Program” Berani” Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Dalam rangka Hut ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Bapenda Provinsi Sulawesi, melalui Kantor Samsat Kabupaten Morowali membuka pelayanan  Insentif pajak kendaraan bermotor,hal tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor:900.1.13.1/083/ BAPENDA-G. ST/2025.kata Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat Morowali adalah Agus Mapatoba kepada dteksinews.co.id, Rabu(30/4/2025).

Menurut Agus, bahwa program bebas denda tersebut dilakukan, sebagai apresiasi Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam rangka peringatan HUT ke -61 Propinsi Sulawesi Tengah, serta upaya meringankan beban finansial masyarakat atas kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor berupa:

1.Bebas pokok tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun -tahun sebelumnya.

2.Bebas Bea balik nama kendaraan bermotor dan kedua seterusnya (BBN- KB II)

3.Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor 100 persen.

4.Bebas tarif progresif Pajak Kendaraan Bermotor.kata Agus.

 

Ditambahkan Agus Mapatoba, mulai dari pelaksanaan program penghapusan progres pendapatan PKB naik signifikan sampai dg hari ini progres pendapatan mencapai 67,6 persen dari target,dan  dari mulai program dan sampai sekarang pajak keadaan 67,6% dengan nilai uang sebesar 3.Miliar lebih yang masuk Kantor Samsat Morowali, PKB 3 Miliar, sampai saat ini nilainya sebesar 9 Miliar lebih.

Baca Juga:  Pemkab Morowali, Komitmen terhadap Implementasi Percepatan Pencegahan Korupsi 

Kalau mengenai target, target 70 % dari target yang kita lakukan in sya Allah tercapai,kita harapkan program ini sangat membantu masyarakat khususnya bagi warga yang nunggak, sehingga dapat menumbuhkan wajib pajak yang pasif dan kedepan memudahkan wajib pajak membayar pajaknya .

Antusias seimbang dengan progres,dan kesempatan emas bagi warga Morowali dengan adanya program ini.

Pemda tidak lagi menjadi bagi hasil,akan tetapi pada Kabupaten Kota, jadi 66% dan lebih besar ,pembagian lebih besar tentunya melalui mekanisme PPKB dan BBN.

Kemudian program ini berlangsung dari tanggal 14 April sampai dengan 14 Mei 2025 . Pungkas Agus

Ditempat sama, Nurma salah satu warga Bungku,mengaku sangat apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah Bapak Anwar Hafid,atas program insentif Pajak Kendaraan Bermotor, karena dapat membantu kami pemilik kendaraan bermotor dalam hal pembebasan tunggakan pokok pajak ,pembebasan denda Pajak dan pembebasan Pajak Daerah BNN-KB II serta tarif progresif Pajak Kendaraan Bermotor. Tandasnya.(PRI)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB