Forbes Morowali Tegas Tolak IUP PT Dua Saudara Nikelindo

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Forum Rakyat Bersatu Morowali (Forbes Morowali) menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Dua Saudara Nikelindo di Kabupaten Morowali. Perusahaan tersebut diketahui mengantongi izin operasi produksi dengan luas konsesi mencapai 1.535 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Bungku Barat dan Bungku Tengah.kata Ketua Forbes Morowali Abd Jamil keoada dteksinews, Kamis(2/10/2025)

Ancaman Serius bagi Lingkungan

Forbes menilai wilayah konsesi PT Dua Saudara Nikelindo sangat rawan menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi tambang yang bersinggungan langsung dengan Sungai Bahomante dikhawatirkan akan memicu pencemaran air, erosi, serta potensi banjir dan longsor. Selain itu, pembukaan lahan berskala besar juga berpotensi menghilangkan tutupan hutan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem.

Kesejahteraan Warga Diragukan

Menurut Forbes, hingga kini tidak ada satu pun desa di Morowali yang merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan tambang nikel. Kondisi ini membuat masyarakat semakin pesimistis dengan janji-janji perusahaan yang selalu berbicara soal kesejahteraan, namun faktanya rakyat justru berhadapan dengan kerusakan lingkungan dan masalah sosial.

Risiko Sosial dan Ekonomi

Selain dampak ekologis, aktivitas pertambangan juga dipandang berisiko menimbulkan konflik lahan, minimnya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, hingga ancaman kesehatan akibat polusi debu dan limbah tambang. Dari sisi ekonomi, keberadaan tambang justru dikhawatirkan menggeser sektor produktif masyarakat seperti pertanian dan perikanan.

Baca Juga:  Serahkan SK PPPK Formasi Tahap II Tahun 2024 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Morowali, Bupati Morowali: Tingkatkan Etos Kerja Sebagai ASN

“Kalau izin ini tetap berjalan hingga 2030, yang tersisa bagi masyarakat hanya kerusakan lahan tanpa ada jaminan keberlanjutan ekonomi. Kami pertegas, khususnya di Kecamatan Bungku Tengah tidak boleh ada kegiatan pertambangan apapun karena wilayah tersebut merupakan pusat kehidupan masyarakat dan penyangga utama ekosistem. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara kekayaan daerah diangkut keluar,” tegas Ketua Umum Forbes Morowali, Abd. Jamil.

Desakan kepada Pemerintah

Melalui pernyataan sikap ini, Forbes Morowali mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali agar tidak memberi ruang bagi perusahaan yang hanya membawa mudarat bagi warga. Forbes juga meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang bahkan membatalkan izin operasi PT Dua Saudara Nikelindo.

“Forbes Morowali akan terus konsisten mengawal kepentingan masyarakat. Kami menolak segala bentuk eksploitasi tambang yang tidak berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup,” pungkas Abd. Jamil.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB