dteksinews, Morowali-Terkait adanya dugaan penggelembungan suara di TPS Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, sehingga pihak dari Partai Nasdem melaporkan hal tersebut kepada pihak Bawaslu Kabupaten Morowali belum lama ini.Kamis(7/3/2024).
Aliamin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali pada saat dikonfirmasi di Kantor KPU Morowali terkait masalah ini membenarkan,
Kalau dugaan penggelembungan suara, pihak Nasdem sudah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Morowali dan sudah diregitrasi begitu juga di KPU.
Hari ini sementara klarifikasi laporan Nasdem dan Golkar yaitu saksi yang sementara berjalan.ucapnya
“Kalau terkait laporan dari Nasdem ada temuan khususnya di Kecamatan Bahodopi dan Bawaslu membenarkan yang kemarin dilaporkan dugaan dari Gerinda terkait perubahan C plano,” ujarnya.
Lajutnya, kemudian ada dugaan penggelembungan suara kita juga sudah adukan di Gakkumdu , dan di Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. ada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Kita lihat pasal apa yang mengikat, dan sampai sekarang ini belum bisa pastikan itu sangsi apa?, tergantung pasal apa yang dikenakan dan hari ini masih menunggu apa hasilnya klarifikasi tersebut.ungkapnya
Kalau jumlah temuan kertas suara belum tau persis, namun yang jelas beberapa TPS di Desa Labota dan tidak semua dari 16 TPS yang ada .
Mengenai Partai Golkar di Kecamatan Menui Kepulauan yang katanya dari hasil pleno di Kecamatan itu berbeda, menjadi temuan dan itu yang dilaporkan teman- teman di Bawaslu Kabupaten.pungkasnya.(Red).