dteksinews, Morowali- Belum lama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) .
Ranperda yang dibahas tersebut ada delapan buah Ramperda masing-masing dari inisiatif DPRD dan Ranperda usul Pemerintah Daerah, bertempat di ruang rapat Bapemperda DPRD Morowali. Kamis (4/7/2024) .
Rapat pembahasan Ranperda insentif DPR dan usul Pemda itu dipimpin wakil ketua Bapemperda DPRD Morowali, Lukman Hanafi dan didampingi anggota Bapemperda Agus Wiranto.
Adapun delapan rancangan Bapemperda tersebut adalah: Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi masyarakat, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terdapat, Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Fasilitas Lerlindungan Kekayaan Intelektual, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam hal ini, pengajuan rancangan peraturan daerah ( Ranperda) merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Negara di Daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintah Daerah.
Turut hadir dari Pemkab Morowali yakni OPD terkait antaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dunas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persendian, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja daerah Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kaban Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Kaban hukum Setda.
Sumber kominfo