dteksinews,Morowali – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) menggelar operasi penertiban bahu jalan di pusat Kota Bungku pada Senin (1/12/25) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali kawasan perkotaan yang belakangan dipenuhi kendaraan parkir sembarangan serta pedagang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi usaha. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menurunkan kenyamanan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, petugas Dishub dan Sat Pol-PP menyisir sejumlah titik yang dianggap sebagai titik rawan kemacetan, termasuk ruas jalan utama, kios dan area pertokoan. Para pengendara yang kedapatan memarkir kendaraan di luar area yang telah ditentukan langsung diberikan teguran. Sementara itu, pedagang yang membuka lapak di bahu jalan juga diminta untuk segera memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang lebih tertata. Kepala Dinas Perhubungan Morowali, Ilham Lamidu, menyatakan bahwa penertiban bahu jalan yang dilakukan di pusat Kota Bungku bukan hanya bagian dari kegiatan bersih-bersih kota menjelang HUT Morowali ke-26, tetapi juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 Ayat (1), melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pasal 38 Ayat (1), bahwa ruang milik jalan tidak boleh digunakan selain untuk fungsi jalan. Hal yang sama ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Pasal 12 Ayat (1), badan jalan dan bahu jalan diperuntukkan bagi arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, termasuk larangan teknis pemanfaatan jalan untuk aktivitas yang menghambat kelancaran lalu lintas. Ilham menjelaskan bahwa penertiban kali ini melibatkan 70 personel gabungan Dishub dan Sat Pol-PP dengan fokus utama pada kawasan ibu kota kabupaten. “Target kami menyisir seluruh area di seputar Ibu Kota, dan setelah tanggal 5 penertiban akan bergeser ke kecamatan lainnya,” ujarnya.Ilham berharap langkah ini sejalan dengan visi dan Misi Dishub Morowali mewujudkan Bungku sebagai kota yang bersih, bebas odol yang merajalela, dan memastikan seluruh aktivitas yang mengganggu arus lalu lintas dapat ditertibkan. “Saya berharap, bila gerakan ini berjalan cepat dan konsisten, enam bulan ke depan akan terlihat perubahan nyata pada wajah Kota Bungku,” tutupnya.(*/dteksinews)


















