Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahPeristiwa

Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Gelar Rapat Evaluasi dan Pengendalian di Morowali 

67
×

Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Gelar Rapat Evaluasi dan Pengendalian di Morowali 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi dan pengendalian kegiatan APBD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi tahun 2024 di Kabupaten Morowali selama 2 hari mulai tanggal 9 sampai 10 Oktober 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan Hotel Metro Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali dan dihadiri oleh Pj Bupati Morowali Drs Yusman Mahbub, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Neng, ST,MM, para pejabat Administrator Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala KPH dan hadirin undangan.Rabu(9/10/2024).

Example 300x600

 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Neng, dalam sambutanya singkatnya mengatakan, dalam kesempatan ini saya dibersamai oleh rombongan yang berjumlah kurang lebih 200 orang dan membawa seluruh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan( KPH)dan kepala Tahura yang berjumlah 14 orang, karena mereka inilah yang mengelola Kawasan hutan di tingkat tapak sebagai implikasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di mana terkait dengan urusan kehutanan tidak lagi diletakkan di kabupaten kota sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki luas hutan kurang lebih 4.371.303 Ha atau 65,88% dari luas provinsi Sulawesi Tengah, khususnya untuk Kabupaten Morowali memiliki luas hutan lebih kurang 253.390,20 Ha yang dikelola oleh KPH  Tepe Asa Moroso. Katanya

Lanjutnya, masih banyak persoalan kehutanan yang harus diselesaikan bersama dengan pemerintah Kabupaten contohnya saja ketika bicara soal perambahan hutan, atau masih ada desa yang berada di sekitar dan di dalam kawasan hutan atau persoalan terkait kawasan hutan lainnya tentu persoalan dan kerja-kerja seperti ini harus kita selesaikan secara bersinergi dengan pemerintah Kabupaten, TNI, Polri serta stakeholder terkait lainnya karena yang punya kewenangan terkait hutan adalah provinsi dan pusat tapi kabupaten yang mengurusi terkait masyarakatnya dan sekaligus menjadi pesan kepada seluruh kepala kph dalam/tahura untuk selalu membangun sinergitas dengan pemerintah Kabupaten dan stakeholder terkait lainnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk itu hari ini kita akan melaksanakan rapat evaluasi dan pengendalian kegiatan APBD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 dan selanjutnya dilaksanakan rapat koordinasi peningkatan kinerja di provinsi Sulawesi Tengah semoga kegiatan ini menghasilkan rumusan-rumusan yang baik dan solutif untuk pengelolaan hutan yang lebih baik ke depan. Pungkasnya.

Ditempat sama, Pj Bupati Morowali Drs Yusman Mahbub, mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, karena memberikan kesempatan kepada kami untuk hadir dan bahkan didaulat untuk membuka kegiatan ini secara resmi di Bumi Tepeasa Moroso. Ucapnya.

Menurutnya, APBD yang kita kelola ini adalah uang rakyat, oleh karena itu perlu dikelola secara profesional, efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama dan bersinergi untuk mendorong percepatan realisasi anggaran sehingga penyerapan anggaran terlaksana secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.Ucapnya

Lanjutnya, solusi dan strategi percepatan realisasi APBD antara lain membuat perencanaan program dan kegiatan yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan secara rutin oleh kepala daerah dan kepala satuan kerja.

Manfaat dari penyerapan anggaran yang cepat adalah dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dapat harga barang di tengah masyarakat, oleh karena itu serapan anggaran ini harus diutamakan untuk dilaksanakan.

Evaluasi adalah langkah strategis agar implementasi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Hasil evaluasi selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Ungkapnya

” Melalui kesempatan ini, saya berharap rapat evaluasi dan pengendalian dilaksanakan ini jangan hanya sekedar rutinitas saja, tetapi dapat memberikan progres yang nyata, terutama dalam mengawal pelaksanaan realisasi anggaran dan program-program pembangunan agar dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” Ujarnya.

Dilain kesempatan, UPT KPH Tepe Asa Moroso selaku tuan rumah pada kegiatan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan APBD tersebut telah melaksanakan malam ramah tamah sekaligus jamuan makan malam pada selasa malam (08/10/2024) bertempat di kantor UPT KPH Tepe Asa Moroso.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *