Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalPeristiwa

Diduga Kades Lahuafu Korupsi Dana CSR/ PPM, Masyarakat  Segela Kantor Desa 

457
×

Diduga Kades Lahuafu Korupsi Dana CSR/ PPM, Masyarakat  Segela Kantor Desa 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Diduga korupsi dana CSR/ PPM Kadesa Lahuafu”FS” di demo Masyarakatnya.

Demo tersebut dilakukan akibat tidak puas hasil kinerja dari Kades Lahuafu,Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah sehingga masyarakat melakukan penyegelan Kantor Desa Lahuafu dengan cara memasang kayu dan baliho yang bertuliskan “Kantor Desa Disegel Masyarakat, Kepala Desa Korupsi Dana CSR 300 Juta”.

Example 300x600

Sementara itu juga terlihat dipasang lembaran kertas yang di tadatangani oleh pihak Inspektorat Morowali yang isinya:

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut disarankan Kepada Bupati Morowali untuk menginstruksikan kepada kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Morowali agar:

1. Memberikan sanksi tegas kepada kepala desa FS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berdasarkan pelanggaran dan tidak disiplinan serta ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana CSR PPM dan keuangan desa Lahuafu.

2.memerintahkan kepala desa untuk segera menyetor temuan tersebut ke kas Desa sebesar 300 juta lebih selambat-lambatnya 60 hari sejak dikeluarkannya rekomendasi ini. Bukti penyetoran pengembalian disampaikan kepada inspektorat daerah Kabupaten Morowali.

3. Memerintahkan kepada kepala desa untuk segera membuat surat pertanggungjawaban ( SPJ) atau bukti belanja atas pengelolaan dana CSR PPM tahun 2021, 2023 dan 2024 dan dokumen SPJ tersebut diserahkan kepada inspektorat Daerah Kabupaten Morowali .

4.Memerintahkan Camat buku Timur terkait masalah dimaksud agar senantiasa memantau jalannya pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan kondusif.(PRI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *