dteksinews,Morowali-Sederet masalah antara PT. Vale Indonesia Tbk dengan masyarakat desa lingkar tambang blok Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali terus berlarut-larut selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian.
Hal itu mengundang reaksi masyarakat untuk melakukan protes kepada perusahaan yang dikenal dengan perusahaan tertib administrasi dan pertambangan ramah lingkungan itu.
Namun, nama baik PT. Vale Indonesia Tbk itu tidak berlaku untuk masyarakat lingkar tambang blok Bahodopi yang sampai hari ini merasa dibohongi dan tidak terpenuhi hak-haknya.
Akibatnya, sekitar lima puluhan masyarakat melakukan unjuk rasa di jalan Kawasan PT. Vale Indonesia Tbk di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali pada Kamis (20/2/2025).
Berikut 10 Tuntutan masyarakat kepada PT. Vale Indonesia Tbk yang disampaikan oleh Eki, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa:
Mendesak PT. Vale untuk tidak mengintervensi segala bentuk aktifitas masyarakat yang mengolah dan memanfaatkan hutan, dalam hal ini berkebun, penanaman tanaman produktif dan sebagainya.
Mendesak PT. Vale agar tidak melakukan aktifitas di sekitar wilayah perkebunan masyarakat yang produktif sebelum menyelesaikan proses pembebasan lahan.
Mendesak PT. Vale agar segera menyelesaikan sengketa lahan milik masyarakat yang berlokasi di Kilo 3 dan melarang keras PT Vale agar tidak melakukan segala bentuk aktifitas di atas lahan milik masyarakat tersebut,sebelum ada penyelesaian bersama pemilik lahan yang sah.
Mendesak PT. Vale agar segera mengevaluasi penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang hari ini dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai CSR itu sendiri.
Mendesak PT. Vale agar lebih memaksimalkan penerapan program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan regulasi yang ada.
Mendesak PT. Vale agar lebih memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pada sektor
pertanian dalam hal ini tidak hanya sekedar pendampingan, tetapi turut serta memberikan bantuan berupa fasilitas yang dibutuhkan bagi setiap petani.
Mendesak PT. Vale agar memberdayakan segala bentuk usaha mikro milik masyarakat desa binaan secara merata, tanpa adanya fokus sentralisasi di satu tempat, baik dalam bentuk fasilitas bangunan rumah, kos-kosan, penginapan dan lain-lain yang masuk dalam ruang lingkup sektor ekonomi masyarakat.
Mendesak PT. Vale agar lebih mengutamakan sub kontraktor lokal yang berada di wilayah desa binaan PT.
Vale secara merata, dan mendapatkan giliran secara teratur dalam siklus tender yang transparan.
Mendesak PT. Vale agar mengevaluasi system tender yang hari ini dinilai tidak transparan dalam proses pelaksanaannya.
Mendesak PT. Vale agar mengutamakan penggunaan unit milik masyarakat desa binaan secara merata seperti
DT 6 roda, LV, dan lain-lain serta wajib memulangkan seluruh unit LV di luar dari milik masyarakat desa binaan yang masih beroperasi di wilayah kerja PT. Vale Indonesia Tbk Site Morowali.
Setelah menyampaikan aspirasi dan memblokade jalan, masyarakat pengunjuk rasa melakukan pertemuan dialogis dengan manajemen PT. Vale Indonesia Tbk di Kantor PT. Vale Indonesia Tbk Site Morowali.
Walaupun proses dialog berjalan dengan tensi cukup tinggi, masyarakat masih dapat mengontrol emosi dan berharap segera mendapatkan hak-haknya.
Sementara itu dari hasil pertemuan antara PT Vale dengan para pendemo disepakati 6 poin yaitu:
1. Soal lahan Ex Tridaya, menyepakati untuk memberikan kesempatan pada PT Vale dalam waktu 1 minggu sejak tanggal 20 sampai 27 Februari 2025 untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pak Anugerah dan hasilnya akan dimediasi dengan pemilik lahan. Apabila tidak ada realisasi maka PT Vale tidak boleh beraktivitas di wilayah lahan Ex Tridaya tersebut.
2.Pemberdayaan masyarakat terkait program CSR harus memperhatikan pada tiga desa Kecamatan Bahodopi( Desa lele, Desa Dampala dan Desa Siumbatu).
3. PT Vale agar lebih memproteskan penggunaan unit mobil yang ada di areal pemberdayaan khususnya yang ada di 3 Desa Lele, Dampala dan Siumbatu Kecamatan Bahodopi, apabila tuntutan waktu 3 x 24 jam, ketika hal ini tidak terealisasi maka akan dilakukan aksi yang lebih besar.
4.PT Vale agar konsisten dalam perbaikan akses jalan Tani yang digunakan di Desa Lele dan Dampala ketika terjadi kerusakan.
5.Menindaklanjuti ke PT PP agar lebih tertib dalam berkendaraan di areal pemukiman masyarakat.
6 PT Vale agar menggunakan dan memanfaatkan baik kos maupun penginapan yang ada di area 3 Desa Lele,Dampala dan Siumbatu, Kecamatan Bahodopi.
Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Forum Masyarakat Lingkar Tambang Rizki dan perwakilan PT Vale Ardi Kartono,(PRI/*)