Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintah

Bupati Iksan Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali

30
×

Bupati Iksan Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali, belum lama ini,Sabtu(4/10/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morowali dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Example 300x600

Dalam pidatonya, Bupati Iksan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya. Dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada kinerja, dengan penganggaran yang terukur, transparan, akuntabel, serta efisien dan efektif untuk menggerakkan pembangunan yang lebih produktif,” jelas Bupati Iksan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati dan berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu.

“Kami akan segera menjadwalkan rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran untuk membahas secara rinci setiap item dalam dokumen RAPBD ini,” ujarnya.

Penyampaian Nota Keuangan ini menandai dimulainya tahapan resmi pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Proses selanjutnya akan mencakup telaah asumsi makro, target pendapatan dan belanja daerah, serta program-program prioritas OPD yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.(*/dteksinews)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *