dteksinews, Morowali- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Morowali telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Morowali dalam bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Bungku, Kabupaten Morowali pada 7 Agustus 2025 lalu.Senin(1/12/2025)
Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Morowali akan memberikan dukungan berupa pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah serta meningkatkan efektivitas pengamanan aset negara.
Pemimpin Cabang BRI Morowali, Hendra Purwana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis BRI dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga kualitas portofolio kredit.
“BRI Morowali berkomitmen menjaga kesehatan portofolio kredit sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Morowali ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kredit macet sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Hendra.
BRI berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta meningkatkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan aset dan penyelesaian kewajiban debitur.(*/dteksinews)



















