Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalTNI Dan Polri

Bea Cukai Morowali bersama Sub Denpom TNI AD Gagalkan Peredaran 95.600 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025 

63
×

Bea Cukai Morowali bersama Sub Denpom TNI AD Gagalkan Peredaran 95.600 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali berhasil menggagalkan peredaran 95.600 batang rokok ilegal dalam Operasi Gurita 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025 di Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Operasi Gurita merupakan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai yang dilaksanakan secara nasional dan dapat melibatkan Institusi lain.Jumat(9/5/2025)

Dalam pelaksanaan Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Morowali bersinergi dengan Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD(persiapan) Morowali. Pelaksanaan operasi ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman paket barang berisi rokok ilegal melalui travel dari luar daerah menuju Morowali.

Example 300x600

Rokok ilegal yang berhasil ditegah, diduga melanggar Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 93.639.722. Saat ini barang bukti telah diamankan, sementara identitas pelaku masih dalam proses pendalaman.

Operasi Gurita 2025 merupakan bukti keseriusan dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara dan melindungi masyarakat. Operasi gabungan ini juga merupakan bukti sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Bea Cukai Morowali juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu melaporkan dugaan pelanggaran cukai.(*/PRI)

“Bea Cukai Morowali, Ikhlas Berbakti Semangat Mengabdi”

#bcmorowali

#beacukaimakinbaik

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *