dteksinews, Morowali-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye dan Pemuktahiran Daftar Pemilih Tambahan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024, bertempat di Hotel Metro, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali tahun 2024.
Hal itu, disampaikan oleh. Koordiv Penanganan pelanggaran & penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Morowali, Elsevin Lansinara, SH. saat membuka sambutan Rakor pengawasan Minggu (20/10/2024).
Elsevin mengatakan bahwa Rapat koordinasi hari ini, sangat perlu dilaksanakan mengingat tugas kita sebagai tanggung jawab kita sebagai pengawas selain itu ada juga temuan bahkan laporan yang harus kita tidak lanjuti untuk itu perlu rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi.
Sementara itu, Ketua Panitia, Mardin,S.Kom dalam laporannya menyampaikan, Dasar pelaksanaan yakni Undang- undang Nomor 10 tahun 2016, Perbawaslu Nomor 6 tahun 2024 dan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024.
Adapun, tujuan rakor kata Mardin yaitu meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Morowali khususnya dalam proses pengawasan dan pemuktahiran daftar daftar pemilih tambahan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali tahun 2024.
Adapun, narasumber dan materi dalam rakor tersebut, Koordiv hukum, pencegahan , Parmas dan humas, Elsevin Lansinara, SH materi terkait , penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilihan bupati/wakil bupati Morowali 2024, proses penanganan temuan dan laporan, Sarifa Fadlia Abubakar, S.Sos.I selaku Koordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Morowali terkait pengawasan pemuktahiran daftar pemilih tambahan(DPTB)dan daftar pemilih khusus (DPK) pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, Kepala Subbagian pengawasan Pemilu & hubungan masyarakat, Muhamad Aras Laote, SE tentang tata cara pengisian Sistem Pengawasan Pemilih (SIWASLIH).
Kegiatan tersebut Turut dihadiri oleh, Kepala Sekretariat Bawaslu, Nursia, SH.M.M, Anggota Bawaslu Morowali, Elsevin Lansinara,SH, Sarifa Fadlia Abubakar, S.Sos.I, Mardin, S.Kom, Muhamad Aras Laote, SE serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Morowali. (***)