dteksinews,Morowali- Diduga sedang asyik pesta sabu-sabu di tempat pencucian mobil ,sehingga Kades Larobeno bersama dua temannya inisial DL warga Desa Larobeno pekerjaan nelayan, dan MN Desa Larobeno pekerjaan perangkat Desa Larobeno, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah telah berhasil diamankan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNK Morowali AKBP Ricky Lesmana SH. MM saat dikonfirmasi media ini ,Jumat(16/5/2025)
Menurut Ricky Lesmana, penagkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, oknum kepala desa larobeno inisial H sering melakukan kegiatan pesta sabu bersama beberapa oknum masyarakat di tempat pencucian mobil.
Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti dan diperdalam maka pada hari Kamis 15 Mei 2025 pukul 23.00 wita tim Brantas BNNK Morowali melakukan tindakan penegakan hukum terhadap Kepala Desa Larobeno yang saat itu sedang berpesta sabu bersama 2 orang laki- laki lainnya.ucap Ricky.
Lanjut Ricky, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu dan sedikit sisa sabu yang melekat dalam pirex (pipa kaca), selain itu disita pula 4 buah HP.
Dari keterangan 3 orang tersangka tersebut mereka mengakui beberapa kali melakukan kegiatan tersebut di beberapa tempat, selain di tempat pencucian mobil tersebut. Ungkap Ricky.
Ditambahkan Ricky, kemudian kegiatan penangkapan tersebut dilanjutkan dengan melakukan tes urine dimana hasil tes urin tersebut ketiganya dinyatakan positif mengandung ampethamine yaitu narkotika golongan 1.
” Ketiga pelaku dijerat c pasal 127 UU No 35 th 2009 ,dan Kita arahkan untuk direhabilitasi,kalau berapa lama mereka direhabilitasi, ini tergantung dari hasil asesmen, “Ujar Ricky.(PRI)