dteksinews, Morowali- Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali, Elsevin Lansinara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menghadiri kegiatan rapat koordinasi penetapan titik alat perasaan kampanye ( APK) , jadwal kampanye dan pembatasan pengeluaran nada kampanye belum lama ini.
Rapat tersebut digelar di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,Kabupaten Morowali, dan dipimpin oleh Ketau KPU Morowali Adhar serta dihadiri oleh empat Komisioner KPU,Sekretaris KPU Adi Rosali, Forkopimda, dan LO paslon.Kamis(26/9/2024)
Elsevin Lansinara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, berharap keputusan yang diambil KPU bersama LO itu sudah tepat untuk itu mari kita saling menjaga ketertiban di masa kampanye hingga selesai pelaksanaan pilkada sukses dan lancar serta damai.Katanya.
Ditempat sama, Ketua KPU Morowali Adhar setelah usai dikakukan rapat koordinasi penetapan titik alat perasaan kampanye ( APK) , jadwal kampanye dan pembatasan pengeluaran nada kampanye berharap , dapat dilaksanakan dengan baik, susai apa yang sudah menjadi kesspakatan bersama. Pungkasnya.
Sementara itu,Sesuai berita acara nomor:825/PP-01.2-BA/7205/2024, dan berdasarkan hasil rapat koordinasi penetapan titik alat perasaan kampanye ( APK) , jadwal kampanye dan pembatasan pengeluaran nada kampanye Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Morowali telah menetapkan dana kampanye sebesar 30 Milyar lebih .(Red)