dteksinews,Morowali-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali terkait upaya evaluasi tugas kerja pengawasan pemilu, menyampaikan bahwa Bawaslu Morowali baru saja menyelesaikan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan yang dimulai sejak hari Kamis 28 sampai dengan tanggal 29 Maret 2024, di lanjutkan di kantor untuk menyelesaikan evaluasi Bawaslu kecamatan untuk melengkapi hasil pengawasannya
Hal tersebut, diungkapkan, Ketua Bawaslu, Aliamin, saat berada dikantor Bawaslu Morowali, kompleks perkantoran Fonuasingko, desa Bente, Sabtu (30/3/2024)
Sementara terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang di bahas di Gakkumdu Morowali, kata Aliamin hal ini sementara dalam tahapan pembahasan terakhir
Lanjutnya, sejak laporan masuk ke Bawaslu sudah ditangani secara bersama-sama oleh unsur Bawaslu, unsur penyidik dari Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu
“Intinya sepanjang disepakati oleh tiga (3) unsur dalam serta penegakan hukum terpadu akan ditindaklanjuti, ” kata Aliamin yang didampingi Kasubag HP2H,Muhamad Aras Laote dan Kasubag, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Mardin, S.Kom
Menurut, Ketua Bawaslu, Aliamin bahwa tantangan Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali, kedepan semakin berat Terkait dengan isu yang beredar
Untuk itu, saya menegaskan Bahwa Bawaslu Morowali menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan, perundang-undangan
Dijelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran itu di tangani di Sentra Gakkumdu dan pengambilan keputusan juga di tentukan oleh 3 unsur yakni Bawaslu Jaksa dan Polres.
Aliamin kembali menegaskan, Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali tetap menjaga integritas sebagai pengawas pemilu yang mengawasi seluruh tahapan pemilu tahun 2024 khususnya di Kabupaten Morowali.(Red)