dteksinews, Morowali-Terkait pertemuan membahas tuntutan 13 Desa di Kecamatan Bungku Timur kepada PT Vale Indonesia Tbk yang dilaksanakan ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi berjalan lancar dan membuahkan hasil.
Hasil dari pertemuan tersebut telah dituangkan kedalaman berita acara, dan PT Vale Indonesia Tbk menyepakati tuntutan 13 Desa di Kecamatan Bungku Timur.Rabu(26/11/2025)
Sementara itu hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tersebut:
1.PT Vale menyepakati 13 tuntutan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Bungku Timur dan dengan dilanjuti dengan langkah-langkah konkrit dalam waktu 1 bulan kedepan sehingga pada tahun 2026 sudah dapat terealisasi.
2. Pemerintah daerah meminta kepada PT Vale agar memanfaatkan ruang pemberdayaan untuk masyarakat.
3. Pemerintah daerah menekankan kepada PT Vale terkait penerimaan tenaga kerja lokal, HRD dan humas dapat diselesaikan sebelum tahun 2026
4. Terkait dana CSR yang akan dikembalikan kepada desa-desa untuk melakukan komunikasi dengan PT Vale.
Sementara itu, acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Morowali Iksan, dan dihadiri pula Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin, Plt Assisten I Pemerintah Asep Haerudin, Camat Bungku Timur, para Kepala Desa di Kecamatan Bungku Timur dan pihak PT Vale.(pri)



















