Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Pengembangan SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, khususnya untuk para sekretaris daerah (Sekda). Apalagi dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda berperan sebagai Koordinator Pengelola Keuangan Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemda. Upaya ini penting dilakukan guna mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Executive Course Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah bagi Manajemen Pengelola Keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Angkatan Kelima Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Dalam sambutannya, Maurits mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam rangka pengembangan SDM aparatur.

“Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 150 dan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah menyelenggarakan pengembangan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan, Sekda memiliki peran penting dalam melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah. Hal ini untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Tersangka Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI

“Dalam hubungannya dengan pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa pembangunan daerah dilakukan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayan publik, serta peningkatan dan pemerataan daya saing daerah yang diwujudkan dari pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah sebagai integral dari pembangunan nasional,” tutur Maurits.

Maurits menjelaskan, berdasarkan arahan strategis Presiden Joko Widodo terhadap pencapaian Indonesia Emas, diperlukan strategi taktis serta keberanian eksekusi dengan lompatan target. Menurutnya, stabilitas bangsa harus dijaga dengan baik di antaranya melalui peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, Pemda perlu didorong dan dikuatkan untuk dapat mengoptimalkan perekonomian di daerah.

“Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk melakukan desentralisasi fiskal dan membangun perekonomian di daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah,” ujar Maurits.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Bea Cukai Morowali Tindak Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Triwulan III 2026
Paspor Telah Terbit, Jangan Lupa Diambil Sebelum 30 Hari!
Polres Morowali  Evakuasi  75 WNA dan Periksa Sejumlah Saksi  
Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM
Kodim 1311/Morowali Gelar Upacara HUT ke-81 TNI
Triwulan IV Dimulai, Sekda Morowali Minta Pimpinan OPD Turun Pantau Pekerjaan
Asa dari Semangkuk Bubur dan Nasi Kuning
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Danrem 132/Tadulako Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Bea Cukai Morowali Tindak Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Triwulan III 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Paspor Telah Terbit, Jangan Lupa Diambil Sebelum 30 Hari!

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Polres Morowali  Evakuasi  75 WNA dan Periksa Sejumlah Saksi  

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Berita

Paspor Telah Terbit, Jangan Lupa Diambil Sebelum 30 Hari!

Senin, 5 Okt 2026 - 06:24 WIB