Kasatrekrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi,( baju batik) menyerahkan satu unit motor kepada Pemilik,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku serta 13 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, sejumlah kendaraan berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Dari total 13 unit sepeda motor tersebut, 1 unit jenis Yamaha Mio M3 telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan bukti kepemilikan.Jumat(16/10/2026)
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan kepada pemilik merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, saat ini terdapat 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Satu unit di antaranya telah kami kembalikan kepada pemilik atau korban, seorang pasangan H dan F. Tentunya setelah dilakukan verifikasi untuk memastikan kepemilikannya,” jelas Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, “Polres Morowali terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi, untuk datang langsung ke Mapolres Morowali guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan”. Tambah AKP Wawan
Masyarakat diimbau membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB, guna memudahkan proses pencocokan data dan memastikan kendaraan diserahkan kepada pemilik.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Morowali untuk melakukan pengecekan. Kami siap membantu proses pencocokan data hingga pengembalian kendaraan sesuai prosedur, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Langkah ini dapat diharapkan dapat membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan sekaligus memberikan kepastian kepada para korban. Proses pengembalian akan dilakukan secara cermat dan transparan dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku. Tutup AKP Wawan
Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menindaklanjuti laporan warga, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Morowali.(*/pri)














