Wakil Morowali Iriane Iliyas saat rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda RAPBD T.A 2027,(FOTO:dteksinews)
dteksinews, Morowali- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas,SE menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A 2027, Rabu (14/10/2026).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Muhammad Thaiyeb, dan diikuti sebanyak 15 orang Anggota DPRD Morowali.
Turut menghadiri, Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Para Staf Ahli dan Asisten Setkab Morowali, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, Serta Insan Pers.
Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki mengatakan bahwa pembahasan RAPBD harus berlangsung secara objektif, terbuka, berbasis data dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Morowali.
Olehnya itu, setiap usulan perubahan, penyesuaian atau penyempurnaan anggaran selama pembahasan hatus didasaka pada pertimbanhan yang rasipnal, data uang memadai, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga kualitas RAPBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia tetapi juga oleh kualitas perencanaan,kecepatan prioritas dan kemampuan pelaksanaannya.
Pada kesempatan itu, Wabup Iriane menyampaikan rancangan APBD Kabupaten Morowali tahun anggaran 2027 disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah serta mengacu pada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Adapun Struktur APBD tahun 2027 sebagai berikut: pendapatan daerah pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp.2.419.225.662.573,00, dengan rincian PAD direncanakan sebesar Rp.1.556.305.131.545,00,- Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.852.293.395.256,00-
Iriane menjelaskan besarnya rencana pendapatan asli daerah tersebut menunjukan pentingnya upaya pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi penerimaan daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola pemungutan, werta penhembangan potensi ekonmi daerah secara berkelanjutan.
Sementara Belanja daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp.2.412.663.044.023,00 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.1.699.320.472.622,21,- Belanja Modal Rp.380.494.239.498,79,- Belanja Tidak terduga Rp. 10.000.000.000,00,- Belanja Transfer Rp.322.848.331.902,00.
Adapun berdasarkan rancangan yang disampaikan, terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 6.562.618.550,00 yaitu selisih antara rencana pendapatan daerah dan rencana belanja daerah. Surplus tersebut direncanakan untuk menutup pengeluaran pembiayaan daerah terdiri atas, penyertaan modal daerah Rp.5.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp.1.562.618.550.
“pelaksanaan anggaran akan diarahkan pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyelenggaran pemerintahan yang efektif serta akuntabel.” Ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui penguatan basis data penerimaan, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, serta pengelolaan aset dan kekayaan daerah secara produktif dan bertanggung jawab dan terdapat tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah dan DPRD tentang penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A 2027 dan dilanjutkan Penyerahan Nota Keuangan RAPBD oleh Pimpinan DPRD Morowali kepada Wakil Bupati Morowali.(pri)














